SOLOPOS.COM - Para pelaku perampokan saat dihadirkan di lokasi kejadian untuk rekonstruksi, Senin (25/1/2021). (Solopos.com/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang mengungkap aktor utama di balik aksi penjambretn karyawan distributor elpiji di Jl. Krakatau VIII, Semarang Timur, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Penjambretan itu ternyata didalangi sopir atau karyawan tersebut bernama Susanto, 39 warga Gayamsari. Kota Semarang. Aparat Polrestabes Semarang pun telah menangkap Susanto di SPBU Ketileng, Kota Semarang, Minggu (24/1/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes, Semarang, AKBP Indra Mardiana, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Pemuda Grobogan Ditusuk Pasangan Gay-nya Sampai Tewas, Jasadnya Dibungkus Seprai

Indra mengatakan Susanto berperan memberikan informasi kepada lima rekannya untuk menjambret karyawan distributor elpiji bernama Teguh Cahyo yang bertugas membawa uang milik perusahaan. Susanto cukup hafal dengan gerak-gerik korban. Sehingga, ia pun bertugas memberikan informasi kepada lima pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari korban yang saat kejadian tengah membawa uang senilai Rp561 juta.

"Betul, otak pelaku adalah inisial S, ditangkap tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil atau pun keseharian saksi [Teguh]," jelas Indra.

Dijambret

Aksi penjambretan karyawan perusahaan migas itu terjadi Senin (18/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di Jl. Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu, korban datang ke kantor dengan menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantor.

Baca Juga: Korban Merintih, Aksi Pria Grobogan Bunuh Teman Kencan Ketahuan Deh...

Dari rekaman kamera CCTV, terlihat Teguh keluar dari mobil. Kemudian, ketika hendak menyebrang datang empat orang yang mengendarai motor dan langsung merebut tas korban yang berisi uang Rp561 juta.

Polisi lalu memburu para pelaku penjambretan itu. Mereka itu diringkus di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kawanan penjambret yang ditangkap itu yakni Rahmat, 39, Frans Panjaitan, 36, Maftuhi, 25, mereka warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian, 30, warga Mekar Jaya Lampung Tengah; dan Moch Agus Irawan, 38, warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Mereka diringkus dalam kondisi sudah dilumpuhkan setelah dihadiahi timah panas, alias ditembak aparat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya