SOLOPOS.COM - Polisi melakukan pemeriksaan mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi terikat dan terbungkus plastik di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021). (Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI — Teka-teki terkait identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam plastik berwarna hitam di kawasan hutan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terungkap.

Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan terikat di dalam plastik hitam itu ternyata seorang perempuan berusia 32 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021). Andryansyah mengaku identitas mayat perempuan dalam plastik yang ditemukan di hutan Grobogan itu terungkap setelah dilakukan autopsi dan meminta keterangan beberapa orang saksi.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Taruna PIP Semarang Digelar, Polisi Temukan Fakta Baru

“Berdasarkan hasil autopsi dengan berkoordinasi Tim Dokes Polda dan beberapa saksi, terungkap identitas perempuan tersebut. Perempuan itu berinisial DS, 32, status janda, kelahiran Pemalang dengan alamat berdasar identitas KTP di Kebon Aren Tangerang Selatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Pihaknya saat ini sedang mengembangkan penyelidikan. Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga akan mendatangi keluarga korban setelah berhasil mengungkap identitas mayat perempuan dalam plastik yang ditemukan di kawasan hutan di Grobogan itu.

Mengenai kondisi mayat perempuan dalam plastik apakah ada luka, Kasat Reskrim mengatakan bahwa untuk kepastian di mana saja luka tersebut masih menunggu hasil autopsi.

“Hasil koordinasi dengan Dokes Polda Jateng ada luka akibat benda tumpul. Sehingga patut diduga merupakan korban pembunuhan. Namun untuk kepastiannya kita tunggu hasil autopsi secara tertulis,” kata Kasat Reskrim.

Mengenai barang bukti terkait mayat perempuan dalam plastik yang ditemukan di hutan itu, Kasat Reskrim Grobogan menyatakan salah satunya adalah gelang perak.

“Nanti kita koordinasikan dengan pihak keluarga mengenai barang bukti tersebut apakah benar milik korban atau bukan,” tambah AKP Hasibuan.

Baca juga: Tragis! Bocah Tunarungu di Grobogan Tertabrak KA

Kondisi mayat perempuan dalam plastik yang sudah membusuk dari hasil autopsi, lanjut Kasat Reskrim, diperkirakan sudah meninggal sepekan atau tujuh hari sebelum ditemukan warga di hutan Grobogan.

“Hasil autopsi korban meninggal tujuh hari yang lalu,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Klaten ini.

Sebelumnya, warga Grobogan dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan dalam plastik di kawasan hutan pohon jati. Mayat itu ditemukan warga Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya