SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/M Risyal Hidayat)

Bungker Taat Pribadi ternyata bukan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng, melainkan di bawah rumah tetangga.

Solopos.com, SURABAYA — Polda Jawa Timur menggelar barang bukti yang disita dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan yang telah dia lakukan kepada pengikutnya. Di antara barang bukti itu, ada foto-foto yang diambil polisi dari bungker-bungker di sekitar padepokan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pada Hari Jumat [21/10/2016] kemarin, Tim Diskrimum Polda Jatim ke Probolinggo melakukan beberapa kegiatan yaitu penyitaan beberapa aset Dimas Kanjeng yang berhubungan dengan kasus penipuan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argho Yuwono di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Argo mengatakan ada beberapa barang yang berhasil diamankan petugas, yakni tujuh mobil, beberapa sertifikat dari tanah, sawah, rumah, bengkel, dan mini market. Barang-barang tersebut disita karena dianggap berhubungan dengan dugaan penipuan Taat Pribadi.

“Dari kegitan kemarin kita memang menemukan bungker tapi bungker tersebut ada di tetangga sekitar 50 meter dari rumah istri kedua. Ada dua buah bungker yang kita temukan di dalam kamar. Setiap kamar ada satu bunker,” jelasnya.

Argo menambahkan bungker tersebut memiliki panjang 2 meter, tinggi 1 meter, dan lebar 1 meter. Argo mengatakan, setelah dicek, ternyata bunker tersebut kosong. Sementara orang yang tinggal tinggal di rumah itu juga tidak ada.

“Saat ini sedang kita cari. Kita juga belum tahu tetangga itu merupakan pengikut Dimas kanjeng atau bukan. Dari informasi di lapangan, [tetangga itu] juga banyak yang tidak tahu karena dia tidak pernah muncul dan tidak pernah kelihatan,” tandasnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengirimkan penyidik ke Makassar dalam rangka untuk memeriksa saksi-saksi yang lain untuk melengkapi berkas perkara tersangka. “Hari ini kita juga memeriksa istri pertama dan istri ketiga Taat Pribadi. Pemeriksaan ini juga berkaitan dengan kasus penipuan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya