SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola membeberkan kasus dugaan pengaturan skor yang membuat PS Mojokerto Putera promosi ke Liga 2 musim depan. Dua sosok yang dianggap berperan dalam kasus tersebut adalah Vigit Waluyo (VW) dan Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih.

Satgas Antimafia Bola sendiri sudah mengamankan empat tersangka kasus pengaturan skor di Indonesia yakni Mbah Putih yang merupakan Komisi Disiplin PSSI, Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Sementara Vigit sudah mendekam dibalik jeruji Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM itu. Vigit sendiri masih berstatus saksi dalam kasus pengaturan skor. Hanya, jika benar-benar terlibat dia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto, untuk dari Liga 3 menjadi [bisa promosi ke] Liga 2,” ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (7/1/2019).

Argo menambahkan, pihaknya harus melewati beberapa tahap guna menetapkan Vigit sebagai tersangka. “Nanti kalo [sudah] ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka,” jelasnya.

Lebih jauh, Satgas Anti Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI. “Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI,” tandas Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya