SOLOPOS.COM - Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf. Jhonson M Sitorus, saat menggelar jumpa pers terkait keterlibatan anggota TNI berpangkat Kolonel dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Okezone.com)

Solopos.com, SEMARANG — Fakta demi fakta kasus tabrak lari sepasang remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan oknum anggota TNI AD mulai terkuak. Salah seorang terduga pelaku tabrak lari, Kolonel P, diketahui sebelum insiden itu terjadi mengikuti kegiatan evaluasi bidang intelijen dan pengamanan di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf. Jhonson M. Sitorus, yang menyebut Kolonel P saat ini menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Provinsi Gorontalo. Menurutnya, sebelum peristiwa maut tersebut, tersangka mengikuti kegiatan di Jakarta.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Pada tanggal 3 Desember 2021 [tersangka Kolonel P] mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan, dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat, yang dilaksanakan 6-7 Desember 2021,” kata Jhonson, dikutip Okezone.com, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Ini Sosok 3 Anggota TNI Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

Jhonson mengatakan seusai kegiatan itu, Kolonel P mendapat izin untuk menjenguk keluarganya di Jawa Tengah (Jateng). “Ketiga oknum itu berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin [kecelakaan lalu lintas] itu pada sore hari, 8 Desember 2021,” ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor yang dikendarai sepasang remaja, Handi Saputra, 16, dengan Salsabila, 14, dengan mobil Isuzu Panther berwarna hitam, dengan pelat nomor B 300 Q. Mobil itu ditumpangi tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah Kolonel P. Sedangkan dua anggota TNI lainnya yakni Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh masing-masing kesatuannya. Kolonel P menjalani pemeriksaan di Kodam Merdeka, sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad menjalani pemeriksaan di Kodam IV Diponegoro.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, seusai kecelakaan tersebut, tiga anggota TNI AD itu membawa tubuh korban masuk ke dalam mobil. Namun, ketiga anggota TNI itu tidak membawa sejoli remaja itu menjalani perawatan namun justru membuang ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

Jasad Handi Saputra akhirnya ditemukan warga di Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/12/2021). Di saat yang hampir bersamaan, warga juga menemukan mayat Salsabila di aliran Sungai Serayu di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya