SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA — Polda Jawa Timur menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, artis Vanessa Angel (VA) terlibat jaringan prostitusi online sebagai penyedia layanan tersebut. Praktik itu dilakukannya melalui enam muncikari.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin (14/1/2019), menyebutkan data transaksi digital maupun berita acara Vanessa Angel mengungkapkan fakta itu. Data tersebut mencatat ada sembilan kali transaksi Vanessa Angel terkait prostitusi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari pemeriksaan VA, terlibat bisnis prostitusi. Jaringan prostitusi daring. Peran Vanessa sebagai penyedia prostitusi. Ini jadi langkah berikutnya jadi dasar status VA,” ucapnya.

Dari sembilan transaksi tersebut, kata Yusep, Vanessa Angel dua kali melakukan praktik pelacuran di Singapura pada Februari 2018, enam kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya. “Dari sembilan kali transaksi itu, VA difasilitasi enam germo,” ujarnya.

Untuk tarif yang dipatok Vanessa Angel melalui muncikari berinisial TN, Yusep mengemukakan masih di angka yang sama, yakni Rp80 juta. Tarif itu juga dipakai melalui muncikari lain.

“Berkisar di angka yang sama, artinya yang diterima VA, angka mutlaknya dari germo berinisial TN adalah Rp80 juta dan didistribusikan muncikari lain,” ujarnya.

Mengenai siapa pemesan Vanessa Angel di Singapura, Yusep mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami transaksi keuangan. “Ini mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon dispenduk dan rekening,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya