SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, BATANG — Perbuatan cabul dilakukan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng). Tercatat ada sekitar tujuh siswi yang menjadi korban pencabulan guru berinisial AM itu.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru SMP di wilayahnya tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Batang.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Kasus ini terkuak lewat laporan orang tua salah satu korban. Catatan kami, ada tujuh korban yang sudah melapor dan kuat dugaan masih ada korban lagi tapi takut melapor,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Yorisa mengatakan modus yang dilakukan guru cabul pada siswa SMP di Batang itu adalah melalui bujuk rayu. Hal ini terungkap melalui pengakuan para siswi yang menjadi korban guru tersebut.

Sementara itu, setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Batang langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mengumpulkan barang bukti serta visum. Dari hasil visum menunjukkan bukti terjadinya pelecehan seksual.

Baca juga: Bejat! Guru SMP di Batang Cabuli Siswi, Begini Modusnya

“Kabarnya ada puluhan korban. Ada yang dilecehkan ada juga yang disetubuhi. Kejadiannya dalam kurun waktu Juni sampai Agustus. Masih kami dalami,” lanjutnya.

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain pakaian dan baju dalam korban. Yorisa menambahkan, aksi bejat guru SMP di Batang yang cabul ini dilakukan di sekitar lingkungan sekolah. Meski demikian, pihaknya belum menemukan barang bukti dalam bentuk video maupun foto.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang, M Arif Rachman, menegaskan pelaku terancam dipecat dari posisinya sebagai PNS. “Yang bersangkutan melanggar kode etik sebagai guru. Ini pelanggaran sangat berat, dia tidak bisa menjalankan fungsi sebagai guru,” ujarnya.

Baca juga: Harbour Toll akan Menghubungkan Kawasan Industri dari Demak sampai Batang

Rachman menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pencabulan yang dilakukan guru berstatus PNS pada siswi SMP di Batang itu. Ia mewakili organisasi PGRI menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan para korban.

“Kami serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. PGRI memastikan akan terus mengawal korban dan akan dilakukan trauma healing agar perkembangan psikologisnya tidak terganggu dan cepat pulih dari peristiwa ini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya