SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Sebanyak 158 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang proses sertifikasinya melalui Kementerian Agama (Kemenag) hingga akhir 2012 belum mendapatkan tunjangan profesi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu karena adanya kesalahan persepsi terhadap data guru PAI yang menyebabkan kurangnya anggaran.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasubag Tata Usaha Kemenag Solo, Syamsuddin, memaparkan 158 guru itu terdiri atas 120 guru yang lulus sertifikasi pada 2009 dan belum menerima tunjangan pada 2011 selama enam bulan. Sedangkan 38 guru lainnya yang lulus sertifikasi pada 2011 belum menerima tunjangan selama 12 bulan pada 2012. Di antara jumlah itu, ada lima orang yang belum menerima tunjangan selama 16 bulan.

Syamsuddin menjelaskan selain karena kurangnya anggaran, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi itu juga dikarenakan masih ada guru yang belum memiliki Nomor Register Guru (NRG), padahal hal tersebut merupakan syarat utama pencairan tunjangan. Pihaknya juga telah berupaya mengusulkan anggaran tambahan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut, namun hingga akhir 2012 tidak ada kejelasan. Sehingga pihaknya kembali mengajukan anggaran pada 2013.

“Kami berusaha agar semuanya bisa cair pada tahun depan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2012).

Kemenag menganggarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi yang tertunda pada 2011, sedangkan untuk pembayaran tunjangan profesi pada 2012, pihaknya belum dapat memastikan total anggarannya. “Tapi jumlahnya tidak jauh berbeda,” ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan jumlah tunjangan yang diterima guru tiap bulannya berbeda-beda. Untuk guru PNS, tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok, sedangkan untuk guru non-PNS jumlah tunjangan flat masing-masing menerima senililai Rp1,5 juta per bulan.

Sementara itu, untuk guru yang tidak memiliki masalah dalam hal pencairan tunjangan, proses pembayaran tunjangan profesi di lingkungan Kemenag, mulai April 2012 dilakukan tiap bulan dengan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Meski mekanismenya lebih pelik jika dibandingkan pencairan tunjangan model triwulan atau enam bulan sekali, Syamsuddin menerangkan Kemenag berusaha konsisten. Pasalnya pencairan tunjangan setiap bulan menjadi keinginan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).  Syamsudin menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi melalui Kemenag pada 2012 berjumlah 170 orang yang terdiri atas 152 guru PNS dan 18 guru non-PNS.

“Untuk total jumlah guru yang telah lolos sertifikasi berarti sekitar 200-an,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya