Setelah tertunda satu tahun, Idham Samawi akhirnya menjabat sebagai anggota DPR
Harianjogja.com, BANTUL– Mantan Bupati Bantul Idham Samawi resmi dilantik sebagai anggota DPR RI setelah tertunda selama setahun.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Aryunadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul yang turut menghadiri pelantikan Idham Samawi mengatakan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai moncong putih itu dilantik di DPR Senin (20/10/2015) siang. “Dilantik sekitar jam satu,” ungkap Aryunadi.
Idham dilantik menjadi anggota DPR menyusul lepasnya status tersangka korupsi dana hibah Persiba yang sebelumnya ia sandang. Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menghentikan kasus tersebut.
Pengurus partai di Bantul menurut Aryunadi merasa lega, pimpinannya bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
“Karena Pak Idham mewakili ribuan suara di Bantul,” paparnya.
Setelah resmi menjabat anggota DPR RI, ia memastikan pimpinannya itu bakal langsung tancap gas bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Waktu yang tersisa kurang lebih empat tahun menurutnya cukup bagi Idham memaksimalkan kinerjanya. Apalagi, mantan bupati dua periode itu telah memiliki pengalaman panjang sebagai eksekutif dan dianggap tidak canggung lagi berhadapan dengan masyarakat.