SOLOPOS.COM - Pedagang pakaian bermobil tengah melayani pembeli di Pasar Cinderamata Solo, Kamis (3/5/2012). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO -- Pedagang kaki lima atau PKL bermobil yang membuka dasaran di sekitar Pasar Klewer dan Pasar Cinderamata Solo tak berkurang meski petugas sudah berupaya menertibkan mereka.

Upaya penertiban itu antara lain dengan memberi surat peringatan dan menyeret pedagang ke pengadilan dengan jeratan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Tak jarang petugas sampai harus menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian, berdasarkan pantauan Solopos.com, Senin (16/11/2020), ratusan mobil dengan barang dagangan masih memadati lahan parkir kawasan Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo. Mayoritas transaksi mereka bukan eceran karena konsumen PKL bermobil itu rata-rata reseller yang memasarkan pakaian dengan cara online atau daring.

Tambah 131 Kasus Covid-19 Pada Sabtu-Minggu, Pemkot Solo Perketat Lagi Aturan Hajatan

Salah satu PKL bermobil sekitar Pasar Klewer Solo, Ahmad Taufiq, 50, asal Pekalongan, buru-buru memasukkan gantungan pakaian ke dalam mobil guna menghindari anggota Satpol PP dan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo yang patroli, Senin.

Namun, petugas yang telanjur mendatanginya memanggil Ahmad untuk meminta konfirmasi aktivitas berdagang dan mengecek KTP. Ahmad mengelak melakukan transaksi di lokasi tersebut.

Kepada Solopos.com yang menemuinya beberapa saat kemudian, Ahmad menjelaskan ia sudah beraktivitas di kawasan Alun-alun Utara lebih dari 10 tahun. Ia tidak mempermasalahkan Satpol PP yang kerap mengecek lokasi dan melarang PKL beraktivitas di tempat itu. "Mereka [Satpol PP] ke sini enggak apa-apa. Saya sudah lama di sini ikutan teman," katanya.

Cawali Solo Gibran Rakabuming Raka Dihujat Netizen, Ada Rencana Lapor Polisi?

Surat Peringatan

Sementara itu, Rais Gafur Fudause, 24, asal Sragen, mengaku sudah biasa berbelanja ke PKL bermobil kawasan Pasar Klewer Solo. Ia kulakan kepada mereka sedikitnya enam kali setiap bulan.

Hari Senin itu misalnya ia membeli 10 celana jenis zara untuk ia jual kembali secara eceran. “Beli di sini lebih murah. Kacek [lebih murah] Rp2.000 ketimbang harga di Pasar Klewer. Aksesnya lebih mudah ketimbang masuk pasar,” ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, menjelaskan petugas gabungan sudah memberi sosialisasi, peringatan, hingga pemberian surat peringatan kepada pedagang bermobil.

Bupati Sukoharjo Soroti Rumah Sehat Mandan Sering Kosong Padahal Kasus Positif Corona Terus Bertambah

"Petugas gabungan telah berpatroli setiap hari dan memanggil 13 pedagang. Pedagang yang kedapatan melanggar kembali akan menjalani sidang tipiring," jelas Arif, Senin.

Namun, hal itu rupanya belum berhasil mengurangi aktivitas PKL bermobil kawasan Pasar Klewer dan Pasar Cinderamata Solo. Keberadaan PKL itu sudah bertahun-tahun menjadi tantangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menertibkan para PKL.

Menurutnya, Satpol PP menindak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No 3/2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Perda No 1/2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, dan Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Rakyat Protes Penebangan Pohon Angsana Di Jl dr Supomo Solo, Alasan DLH Dinilai Tak Masuk Akal

Sanksi Tipiring

“Kami sudah memberikan sanksi tipiring kepada PKL dan melakukan penilangan bekerja sama dengan Satlantas. Kami menyasar pedagang bermobil yang mengangkut barang ketika masuk Kota Solo,” paparnya.

Ia menjelaskan Satpol PP melakukan patroli terbuka dan patroli tertutup untuk menertibkan pada PKL bermobil kawasan Pasar Klewer Solo. Satpol PP mendapatkan alat bukti dengan menyamar sebagai pembeli.

“Ada faktor ekonomi yang membuat PKL masih melakukan aktivitas. Sekarang kami lebih cenderung melakukan itu [penindakan] secara spartan,” paparnya.

Covid-19 Klaster Keluarga Solo Makin Masif, Kematian Tambah 5 Kasus

Arif menjelaskan Satpol PP kesulitan untuk fokus pada PKL bermobil karena harus membagi personel dalam operasi gabungan masker dan lain-lain.

Sekjen Pasamuan Pasar Tradisional (Papatsuta), Wiharto, menjelaskan kehadiran PKL bermobil mengganggu eksistensi pedagang yang menempati Pasar Klewer. Pemerintah harus tegas untuk menertibkan PKL tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya