SOLOPOS.COM - Wakapolsek Jaten, Iptu Maryadi (dua dari kanan), didampingi guru dan orang tua siswa saat menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas di SMPN 2 Jaten, Senin (12/3/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Polres Karanganyar menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas untuk pelajar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganyar mendatangi pelajar di sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan program keselamatan berlalu lintas tahun 2018. Salah satunya polisi mendatangai SMPN 2 Jaten pada Senin (12/3/2018).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakapolsek Jaten, Iptu Maryadi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, menuturkan sejumlah anggota Polsek Jaten datang ke sekolah untuk menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas. Sasarannya adalah pelajar yang belum berusia 17 tahun maupun belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor.

Maryadi menuturkan kegiatan itu bukan kali pertama dilaksanakan di Jaten. “Operasi keselamatan berlalu lintas. Kami berikan pembinaan di sekolah. Bagi siswa yang membawa motor, kami minta mereka membuat pernyataan tidak akan mengendarai motor. Ada 53 motor yang ‘disita’ di sekolah saat itu [di SMPN 2 Jaten],” kata Maryadi saat dihubungi , Selasa (27/3/2018).

Polisi tidak menilang pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Mereka meminta orang tua pelajar itu mengambil motor ke sekolah. “Motor diambil orang tua. Kami tunggu sampai datang dan enggak ditilang. Hanya disuruh ambil. Itu sembari sosialisasi bahwa mereka belum layak mengendarai sepeda motor. Kami akan datangi sekolah lain,” ujar dia.

Salah satu orang tua siswa SMPN 2 Jaten yang enggan menyebutkan nama menyadari kesalahannya. Dia mengaku sudah melarang anaknya mengendarai sepeda motor. Dia mengapresiasi kerja Polres Karanganyar mengingatkan pelajar tidak membawa sepeda motor.

“Anak saya habis sakit makanya saya izinkan membawa sepeda motor. Saya belikan dia sepeda motor sebagai penyemangat belajar. Kegiatan penertiban itu bermanfaat. Kami jadi lebih tahu tentang aturan. Anak saya biar naik angkutan atau sepeda karena belum punya SIM,” tutur dia saat berbincang dengan , Selasa.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Jaten, Endang Wuryandari, mendukung langkah polisi mendatangi sekolah dan menertibkan pelajar yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pertimbangannya adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Tiga siswa saya menjadi korban kecelakaan. Dua siswa meninggal. Saya harap itu bisa menjadi pelajaran bersama. Usia sekolah belum layak mengendarai sepeda motor demi keamanan dan keselamatan bersama,” tutur dia.

Endang menyampaikan pihak sekolah sudah berupaya menyosialisasikan larangan mengendarai sepeda motor ke sekolah pada berbagai pertemuan dengan orang tua. Tetapi, belum semua orang tua memahami pentingnya menjaga keselamatan anak-anak.

“Orang tua sering saya ingatkan untuk melarang anak-anak mengendarai motor ke sekolah. Ya betul mereka ke sekolah jalan kaki. Tetapi, motor dititipkan ke penitipan motor di dekat sekolah. Saya mendukung razia di sekolah,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya