SLEMAN—Kecamatan Ngemplak, Sleman kembali melakukan pendataan jumlah indekos yang berada di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pembayaran pajak indekos.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sekretaris Camat Ngemplak, Abu Bakar memperkirakan, terdapat sekitar dua atau tiga indekos baru di wilayah Ngemplak yang akan terdata pada 2012.
“Terutama di wilayah Tegalmanding, Degolan, dan sekitarnya yang dekat dengan lokasi kampus,” ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (15/6).
Sejak 2011, kata dia, terdapat 40 indekos di kecamatan Ngemplak yang dikenai pajak, yakni yang memiliki minimal 10 kamar. Abu memaparkan, perhitungan pajak didasarkan atas jumlah kamar dikalikan tarif per tahun dikalikan 5% dibagi 12.
“Pembayaran dilakukan setiap bulan dapat melalui kecamatan atau langsung ke Pemkab,” tutur dia. (ali)