SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Sejumlah petugas Satpol PP Karanganyar menertibkan atribut kampanye sejumlah partai politik menjelang pemilihan Gubernur Jateng, yang dipasang di sepanjang Jl Lawu, Senin (29/4/2013).  Ratusan atribut yang dipasang dari Palur hingga Bejen tersebut dianggap melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No 5/2013 tentang Atribut Non Komersial Alat Peraga dan Tempat Kampanye.

 

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya