SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mengaku cukup mengalami kendala dalam mengelola keberadaan anak jalanan dan gelandangan di kota.

Penyebabnya, keterbatasan daya tampung Panti Karya, sebagai lokasi menginap dan pelaksanaan pemberdayaan bagi mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami perhatikan daya tampung, nanti kalau sudah dijaring tak muat di Panti Karya gimana? Biasanya, yang tidak muat tadi, kami tawarkan ke provinsi [Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta]. Kalau provinsi tidak menyanggupi, ya kita tidak bisa lakukan penjaringan lagi,” terang Hadi Muhtar, kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Senin (14/7/2014).

Hadi menjelaskan, daya tampung ruangan bagi penghuni Panti Karya  yang menetap, sekitar 55-60 orang. Untuk ruangan besar, tempat mereka yang terjaring, daya tampung 50-60.

Di Panti Karya, mereka akan dibina sesuai dengan porsi masing-masing, selama tiga hari. Misalnya, untuk anak usia putus sekolah, mereka akan diberi pembinaan mental, pengetahuan umum, agama, kenegaraan dan kehidupan.

Namun Hadi tak menampik bahwa tak semua anak jalanan dan gelandangan yang dibina Panti Karya tak kembali ke jalanan.

“Ada juga yang setelah selang satu sampai dua bulan pembinaan, namun kembali terjaring saat razia. Ini kan yang bisa saja kemudian menjadikan adanya Peraturan Daerah untuk anak jalanan yang terjaring, dibina, namun terjaring lagi dalam razia, maka akan dikenakan denda berat,” tutup Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya