SOLOPOS.COM - Pemkab Magelang melakukan pengundian kupon Bayar Pajak Daerah Raih Hadiah dalam rangka memperingati HUT ke-39 Kota Mungkid di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (21/3/2023). (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG – Seorang warga Kabupaten Magelang mendapatkan hadiah satu sepeda motor dalam pengundian kupon Bayar Pajak Daerah Raih Hadiah, yang diselenggarakan Pemkab setempat.

Pemkab Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan pengundian kupon Bayar Pajak Daerah Raih Hadiah itu dalam rangka memperingati HUT ke-39 Kota Mungkid. Pengundian dilakukan di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (21/3/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, menjelaskan kegiatan pengundian kupon berhadiah itu untuk memeriahkan HUT Kota Mungkid. Selain itu, untuk memperkuat penerimaan fiskal daerah agar dapat melaksanakan pembangunan di Kabupaten Magelang dengan lebih baik.

“Kemudian untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Kabupaten Magelang yang telah membayarkan pajaknya dengan tertib dan meningkatkan semangat kepada para wajib pajak daerah untuk membayar pajak daerah dengan tepat waktu,” jelas Siti Zumaroh, seperti diberitakan beritamagelang.id, Selasa.

Zumaroh menjelaskan terdapat 770 transaksi dengan 2.723 nomor undian pada program kegiatan tersebut. Tak hanya sepeda motor, Pemkab Magelang juga memberikan hadiah lain berupa 1 unit kulkas, 1 unit televisi 43′, dan 1 unit sepeda warna silver.

Selain itu ada pula, hadiah hiburan yaitu empat dispenser, tiga setrika, tiga kipas angin, serta doorprize bagi 10 wajib pajak pertama yang membayarkan pajak daerah di stand BPPKAD Lapangn drh. Soepardi Kota Mungkid setiap harinya. Hadiah-hadiah ini telah disampaikan langsung pada saat pembayaran pajak daerah.

Wajib pajak yang beruntung mendapat hadiah utama sepeda motor adalah Amanjiwo, warga Majaksingi Borobudur, dengan jenis pajak hotel. Hadiah lainnya, yaitu kulkas satu pintu dimenangi Supriyono, warga Tanggulrejo Tempuran dengan jenis pajak PBB-P2. Hadiah televisi diraih Amilia Dwi Putri, warga Desa Karangrejo Borobudur, dan sepeda gunung diraih Achmad Najib, warga Dusun Bumisegoro Borobudur.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para wajib pajak daerah yang telah mendapatkan hadiah, dan selama ini telah patuh serta memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.

Kepatuhan membayar pajak, kata Bupati, merupakan upaya memperkuat kemandirian dalam pembangunan. Pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting dalam pembangunan.

“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya untuk kepentingan Pemerintah, tetapi sebagai wujud bakti kita kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk tertib pajak,” tutup Zaenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya