SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Anggota Polsek Laweyan, Solo, menangkap IW, 48, warga Tipes, Serengan, lantaran nyolong handphone merek Iphone, Rabu (17/6/2020). Pelaku pencurian handphone di kawasan Laweyan yang berbatasan dengan Kecamatan Grogol, Sukoharjo, itu sempat dihajar warga yang geram.

Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono saat dijumpai wartawan di Mapolsek Laweyan, Rabu, mengatakan jajaran Polsek Laweyan menerima informasi terkait pencuri yang tertangkap warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wisata Desa di Wonogiri Kehilangan Potensi Pendapatan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Anggota kepolisian yang sedang berpatroli pun langsung mengamankan warga Solo yang tertangkap nyolong Iphone itu dari amuk massa. Setelah pelaku ditangkap, polisi langsung memintai keterangan.

60 Sukarelawan Pemulasaran Jenazah Klaten Ikuti Rapid Test, Hasilnya Nonreaktif

"Tempat Kejadian Perkara [TKP] pencurian berada di wilayah hukum Polsek Grogol, Sukoharjo. Namun, kami amankan saat pelaku berlari dari rumah korban," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

Ngaku Petugas Rutan, Eks Napi Asimilasi Covid-19 Tega Menipu Keluarga Tahanan Lain di Boyolali

Ia menambahkan modus pelaku pencurian itu yakni dengan memanfaatkan kesempatan dan kelengahan pemilik rumah.

Rumah Korban Dalam Keadaan Terbuka

Menurutnya, tersangka yang mengetahui rumah korban dalam keadaan terbuka pintunya langsung masuk ke dalam rumah. Warga Solo itu langsung nyolong handphone merek Iphone berwarna putih di rumah itu.

Artefak Diduga Reruntuhan Candi Kerajaan Kediri Ditemukan di Makam Kebakkramat Karanganyar

Namun, pemilik rumah mengetahui aksi pelaku pencurian itu. Hingga akhirnya si pencuri melarikan diri dan memasuki wilayah Laweyan. Dia tertangkap warga yang langsung menghajarnya.

Sempat Dioperasi & Makan Cicak, Ini Kronologi Ikan Arwana Wong Sukoharjo Digoreng Sang Ayah

"Terduga pelaku sempat dihajar warga sebelum kami amankan. Perkara ini kami serahkan ke Polsek Grogol untuk memproses kasus ini," papar dia.

Update Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tambah 1.031 Jadi 41.431 Kasus, Sembuh Capai 16.243

Sementara itu, tersangka mengaku sedang kesulitan ekonomi sehingga ia nekat melakukan aksi pencurian. Ia mengaku mengendarai sepeda motor dari rumahnya sebelum menemukan rumah yang menjadi sasarannya. Tersangka mengaku baru kali pertama ini mencuri.

Naik Kereta Api Solo-Surabaya Butuh Hampir Rp800.000, Biaya Tiket Plus Rapid Test

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya