SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap lima pengamen saat sedang berpatroli di sekitar Tugu Lilin, Kamis (27/6/2019). Para pengamen itu lantas diangkut ke markas untuk mendapatkan pembinaan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan kelima pengamen itu kedapatan minum minuman keras, dimana, satu di antaranya perempuan ber-KTP Bandung.

“Mereka kami potong rambutnya, kami gunduli, agar muncul efek jera. Sesuai peraturan daerah [Perda], mereka tidak boleh mengamen di Solo. Ada pengamen yang sudah tertangkap sampai dua kali. Padahal saat tertangkap kali pertama, mereka berjanji tidak mengulangi. Nah, setelah kami gunduli, mereka kami mandikan dan kami minta menginap semalam di sini (kantor Satpol PP),” kata dia, kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus mengatakan pembinaan itu terbukti berhasil menyelesaikan persoalan anak punk yang beberapa waktu lalu menjadi masalah di Kota Bengawan. Ia menyebut seluruh proses pembinaan tidak menggunakan kekerasan fisik, melainkan pendekatan humanis.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pengamen perempuan ini sempat akan kami daftarkan ke Griya Wangkung (Panti Wreda Dharma Bakti Laweyan). Tapi, dia minta untuk tidak dikirim, ya, akhirnya tidak jadi kami kirim. Dengan catatan tidak boleh mengamen lagi,” jelasnya.

Salah seorang pengamen yang tertangkap, David, mengaku terpaksa mengamen lantaran sepi order. Buruh serabutan ini mengaku harus mendapatkan uang untuk menghidupi keluarganya. “Ya, karena stress saja makanya saya minum [minuman keras]. Sudah lama tidak ada pekerjaan. Saya biasanya bantu-bantu [jadi tenaga kasar] bangunan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya