Peretas running text Hotel Megaland Solo ternyata pegawai bagian IT hotel tersebut.
Solopos.com, SOLO — Pelaku peretasan running text di neon box promo Megaland Hotel Solo Jl. Slamet Riyadi Purwosari, Laweyan, akhirnya tertangkap. Dia bernama Taufik, 28, warga Perum Fajar Indah, Colomadu, Karanganyar, yang tak lain adalah pegawai bagian IT hotel tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Taufik ditangkap aparat Satreskrim Polresta Surakarta, Senin (19/3/2018), dan akan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Saya tidak punya maksud untuk meretas running text Hotel Megaland. Semua berawal dari ketidaksengajaan seusai membuka situs porno dan men-download video porno ke ponsel,” ujar Taufik kepada wartawan di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/3/2018).
Taufik menjelaskan saat mendownload video porno ke ponsel, kondisi ponsel aktif terhubung dengan running text. Running text yang awalnya bertuliskan “Welcome to Megaland Hotel Solo dan Promo Room Disc 50% dan Food 30%” berganti tulisan tidak senonoh.
Baca juga:
- Running Text Hotel Megaland Solo Tampilkan Tulisan Tak Senonoh
- Manajemen Hotel Megaland Solo Ungkap Running Diretas
- Megaland Hotel Solo Laporkan 2 Pihak ke Polisi terkait Peretasan Running Text
“Saya tidak menyadari ada tulisan tidak senonoh di running text Hotel Megaland yang dipasang di pinggir jalan raya itu,” kata dia.
Setelah kejadian itu, Taufik tetap bekerja seperti biasanya sebagai operator IT di Hotel Megaland. Sebelum kejadian itu, dia juga tidak punya masalah dengan manajemen Hotel Megaland.
“Saya kaget tiba-tiba ditangkap petugas Satreskrim Polresta saat sedang bekerja di hotel, Senin malam,” kata dia.
Seperti diberitakan, running text di neon box promosi Hotel Megaland Solo diretas pada 27 Februari 2018. Kejadian itu menjadi viral setelah ada yang mengunggah video menayangkan tulisan tak senonoh di running text hotel itu via media sosial.