SOLOPOS.COM - Petugas Bea Cukai Surakarta mengeluarkan 200 tabung oksigen bantuan Shopee Singapura untuk Dinas Kesehatan Kota Solo, Senin (19/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setelah mendapat keluhan dari Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Bea Cukai Surakarta akhirnya mengeluarkan 200 tabung oksigen bantuan dari Singapura, Senin (19/7/2021). Bantuan hibah dari Shopee tersebut tertuju untuk Dinas Kesehatan Kota Solo.

Dalam keterangan pers yang diterima Solopos.com, pengeluaran 200 tabung oksigen itu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri keuangan Nomor 92/PMK.02/2021 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Covid-19. Berdasarkan peraturan tersebut, tabung oksigen masuk dalam kategori barang pembebasan Bea Masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Aries Baroto, mengklaim pihaknya sudah proaktif berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Gapura, Angkasa Pura Logistic, serta dari Dinkes Solo.

Baca Juga: Bantuan Oksigen Dari Singapura Untuk Solo Belum Bisa Digunakan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ia menjelaskan kronologi pengiriman tabung oksigen tersebut. Setelah Surat Pemberitahuan Cargo Charter Flight diterima pada Jumat (16/7/2021) pukul 16.45 WIB, Bea Cukai lalu mengawasi pembongkaran. Barang tersebut tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo pada Sabtu (17/7/2021) pukul 12.50 WIB dan ditimbun di TPS Bandara Adi Soemarmo pada pukul 14.30 WIB sembari berkoordinasi dengan Dinkes Solo.  Tabung itu kini sudah dikeluarkan.

“Dengan dukungan dan koordinasi dari semua pihak yang berwenang, semoga barang hibah ini dapat membantu meringankan beban dari masyarakat yang saat ini sedang menderita Covid-19. Kami selalu siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung agar proses pengeluaran barang bisa dijalankan secepatnya, tentunya dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku”, tambah Aries.

Tertahan Di Bea Cukai

Sebelumnya, Pemkot Solo menyebut bantuan oksigen dari Singapura tertahan di Pabean Bea Cukai Bandara Adi Soemarmo. Sesuai aturan, bantuan dari luar negeri dalam bentuk apa pun harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan pusat. Alhasil, bantuan tersebut belum bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Lagi, PLN Bantu Atasi Kekurangan Oksigen Bagi Rumah Sakit di Jateng

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan oksigen berikut tabungnya seberat 14,150 ton itu harus diterima pemerintah pusat baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Saat ini baru diurusin oleh Dinas Kesehatan Kota. Ya, sayang sebenarnya, tapi kami harus mengikuti aturan. Inginnya dalam kondisi darurat segera bisa digunakan. Bantuan itu dialamatkan untuk Dinas Kesehatan Solo. Nah, Pabean Bea Cukai tidak bisa melepaskan itu sebelum ada izin dari kementerian yang berperan,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo itu, Minggu (18/7/2021).

Izin Kemenkes

Penyerahan bantuan bisa secara tidak langsung melainkan dalam bentuk surat. Pemkot wajib mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Penjual Ikan Pesan 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Terbongkar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

“Bantuan itu ada 200 unit tabung, beratnya 14,150 ton. Kebutuhan Solo per hari sekitar 59 ton, ya, memang tidak banyak. Tapi, tabungnya itu bisa digunakan berkali-kali kalau bentuknya liquid. Cukup untuk beberapa jam atau tidak sampai sehari, tapi namanya bantuan di masa kritis seperti ini sangat berarti,” bebernya.

Selain Singapura, sejumlah pemerintah daerah di luar negeri juga berkorespondensi dan berniat memberi bantuan. Namun, pihaknya tak akan menyampaikan sebelum bantuan itu datang. Pemkot juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum bantuan itu datang agar kondisi saat ini tak terulang. “Bantuan semacam oksigen ini tentu yang dibutuhkan. Toh, boleh dibilang Indonesia juga sering memberi bantuan ke luar negeri juga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya