SOLOPOS.COM - Dian Sastrowardoyo dan suaminya (Instagram @therealdisastr)

Suami Dian Sastrowardoyo dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Maulana Indraguna Sutowo, terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh PT Garuda Indonesia. Maulana Indraguna merupakan suami dari artis Dian Sastrowardoyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/3/2018), seperti diberitakan Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain Maulana, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah, yakni Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana pada Selasa (20/3/2018). Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.

“Tidak ada keterangan hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/3/2018).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya