SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap pimpinan Fraksi PPP DPR memantau kemajuan kasus Dimyati Natakusumah yang sedang diproses hukum karena korupsi. Jika proses hukum makin jelas, tentu Dimyati harus diganti.

“Nanti tentunya akan ada laporan resmi dari fraksi. Sesuai dengan Undang-Undang kalau tuntutannya melebihi batasan, sesuai aturan ya disiapkan pengganti,” kata Pram saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Pram tidak ada anggota DPR yang kebal hukum. Siapa pun anggota DPR yang terlilit kasus korupsi harus ditindak secara hukum. “Kita menghormati proses hukum. Siapapun di Republik ini tidak ada yang kebal hukum,” kata Pram.

Sebaliknya, nanti kalau memang Dimyati tidak bersalah, Pram mengajak semua anggota DPR memulihkan namanya sebagai wakil rakyat. “Tapi kalau ternyata tidak bersalah ya kita berkewajiban memulihkan nama baiknya,” pungkasnya.

Dimyati Natakusuma adalah anggota DPR dari FPPP dikenal sebagai mantan Bupati Pandeglang, Banten. Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 miliar pada tahun 2006.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya