JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha:
TERSANGKA TRAFICKING–Polisi membawa SS dan RA warga Sangkrah, Solo yang menjadi tersangka traficking setelah menjual anaknya MA (kanan) dijadikan PSK, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (9/3). Tersangka SS yang merupakan ibu dan RA kakak kandung menjual adiknya kepada pria hidung belang seharga Rp 3 juta.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh