SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA TIPU GELAP–Polisi menggiring tersangka penipuan dan penggelapan Lilik Jatmiko warga Purbayan, Baki menuju ruang tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (30/12/2011). Tersangka melakukan penipuan meminjam motor Honda Beat milik temannya kemudian digadaikan seharga Rp2.000.000

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya