SOLOPOS.COM - Rekonstruksi kasus perampokan gudang rokok di Jl Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Selasa (30/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Tersangka perampok gudang rokok di Jl Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, berinisial RS alias S, 21, ternyata sudah melakukan empat kali survei lokasi sebelum melancarkan aksinya pada Senin (15/11/2021).

Survei sengaja dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi kawasan sekitar gudang yang diincarnya. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Fakta baru terungkap dari hasil rekonstruksi tadi bahwa tersangka RS alias S sebelumnya telah melaksanakan survei untuk melihat situasi di TKP sebanyak empat kali untuk memastikan situasi sekitar TKP sudah sepi,” terang Ade.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Satpam Gudang Rokok Solo Andalkan Hanger untuk Melawan

Ade menjelaskan tersangka perampok gudang rokok di Serengan, Solo, itu tiba di lokasi, Minggu (14/11/2021) pukul 22.00 WIB. Tapi karena saat itu warung bakso dan mi ayam di depan gudang masih buka, tersangka berkeliling Solo terlebih dahulu. Ia lalu kembali ke lokasi pada Senin (15/11/2021) pukul 02.00 WIB.

“Tersangka menunggu penjual mi ayam tutup lapak dulu, baru kemudian sekira pukul 02.00 WIB [Senin]. Setelah memastikan situasi dan kondisi sudah sepi, tersangka memasuki TKP melalui tembok gudang di samping lokasi,” katanya.

Masuk Lewat Gudang Sebelah

Dalam rekonstruksi yang digelar Selasa siang itu, tersangka memeragakan caranya masuk melalui gudang di samping gudang yang diincarnya. Ternyata ia memanfaatkan kursi kecil yang tergeletak dekat gerbang gudang itu.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Satpam Gudang Rokok di Solo Sempat Minta Tolong

Setelah berhasil melompat pintu gerbang gudang tersebut, tersangka perampok tersebut memanjat tembok gudang rokok di Serengan, Solo, yang diincarnya memanfaatkan tumpukan kayu. Di tumpukan itu terdapat sebuah kayu palet yang digunakan untuk memanjat tembok.

Tembok itu berketinggian sekitar 3,75 meter, yang membuatnya harus turun dengan hati-hati. Diduga tersangka berpegangan ke bibir tembok terlebih dulu sebelum kemudian melompat turun agar kakinya tidak mengalami cedera.

Setelah berhasil melewati tembok pagar gudang, tersangka kemudian masuk ke dalam gedung. Dalam rekonstruksi hari itu juga terkuak ternyata tersangka beraksi sendirian dan membawa brankas ke rumahnya pakai sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya