Tersangka penipuan dan penggelapan, Aji Septian Wibisono warga Kepuh, Nguter, Sukoharjo menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (13/11/2012). Tersangka ditangkap setelah membawa kabur telepon genggam milik teman perempuannya yang dikenal lewat facebook
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi