SOLOPOS.COM - Tiga orang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, MALANG — Upaya Bareskrim Polri mengejar para penipu berkedok penjualan online tiket konser grup band Inggris, Coldplay mulai membuahkan hasil.

Tiga orang terdiri atas pemuda, ibu dan pacarnya ditangkap aparat Polresta Malang Kota, Jawa Timur atas sangkaan terlibat penjualan online tiket Coldplay.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Senin (29/5/2023), mengatakan penipuan tersebut terungkap seusai salah satu korban berinisial RD, 24, warga Kabupaten Tangerang, Banten, melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 19 Mei 2023.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah ada laporan itu, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri,” kata Budi.

Budi yang kerap disapa Buher tersebut menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang merupakan para tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay.

Tiga tersangka tersebut, lanjutnya, seorang perempuan berinisial P, 19; ibu dari P berinisial NW, 47, dan kekasih P berinisial G, 22.

P dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara G merupakan Kabupaten Probolinggo.

“Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melacak para tersangka.

Namun diketahui para tersangka tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang.

Ia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka.

Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada 26 Mei 2023.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5/2023) kita lakukan penangkapan,” kata Danang.

Danang menjelaskan berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka tersebut ada sebanyak 19 orang korban penipuan penjualan tiket Coldplay.

P merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket band asal Inggris itu.

Modus operandi yang dijalankan P, jelas Danang, pada mulanya dengan membeli akun media sosial Twitter yang telah memiliki banyak pengikut.

Hal tersebut dilakukan untuk memasang iklan atau menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri.

Melalui akun bernama @membirv tersebut, tersangka menjaring korban yang hendak membeli tiket konser yang diketahui banyak peminatnya.

Kebanyakan para korban akan mengirim pesan melalui akun Twitter dan kemudian berlanjut pada percakapan Whatsapp.

“Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka ini kemudian dilanjutkan ke ‘chat’ Whatsapp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Dari total 19 korban tersebut, kerugian yang tercatat berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta untuk masing-masing korban.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total jumlah kerugian yang dialami para korban tersebut.

“Untuk total kerugian masih kita rekap karena ini masih tetap berkembang, hasil kejahatan digunakan untuk membeli perhiasan dan barang lainnya. Mereka beraksi kurang lebih selama satu tahun lebih, itu hasil pendalaman sementara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya