JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA PENCURIAN–DK, 16 warga Mojosongo, Solo tersangka pencurian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (18/1). Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian uang di rumah temannya senilai Rp9.000.000, dengan barang bukti 1 HP Blackberry, jam tangan, dompet dan uang sisa hasil curian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi