SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA PENCURIAN–DK, 16 warga Mojosongo, Solo tersangka pencurian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (18/1). Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian uang di rumah temannya senilai Rp9.000.000, dengan barang bukti 1 HP Blackberry, jam tangan, dompet dan uang sisa hasil curian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya