JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA PENCURI PERHIASAN–Kapolsek Laweyan Kompol Subagyo menujukkan barang bukti BPKB mobil, uang, HP dan cincin emas dari Prapti Sulasmi (kanan) seorang pembantu rumah tangga warga Makamhaji, Kartasura, tersangka pencurian perhiasan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (7/9/2011). Barang bukti tersebut diperoleh dari uang hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah majikannya senilai Rp 500 juta.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda