SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA PENCURI PERHIASAN–Kapolsek Laweyan Kompol Subagyo menujukkan barang bukti BPKB mobil, uang, HP dan cincin emas dari Prapti Sulasmi (kanan) seorang pembantu rumah tangga warga Makamhaji, Kartasura, tersangka pencurian perhiasan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (7/9/2011). Barang bukti tersebut diperoleh dari uang hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah majikannya senilai Rp 500 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya