Berita Foto
Kamis, 8 September 2011 - 08:49 WIB

TERSANGKA PENCURI PERHIASAN

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA PENCURI PERHIASAN–Kapolsek Laweyan Kompol Subagyo menujukkan barang bukti BPKB mobil, uang, HP dan cincin emas dari Prapti Sulasmi (kanan) seorang pembantu rumah tangga warga Makamhaji, Kartasura, tersangka pencurian perhiasan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (7/9/2011). Barang bukti tersebut diperoleh dari uang hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah majikannya senilai Rp 500 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif