Petugas Polsek Laweyan, Solo memeriksa tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (dari kiri) Rio Eko Saputra, 18, Mardi 21 dan WD 15 di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (2/10/2012). Ketiganya ditangkap setelah menyatroni Gereja di Pajang.
PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra