SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi memakai baju putih saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Youtube/Polri TV)

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI mencekal Putri Candrawathi, tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke luar negeri.

“Terhadap saudari PC [Putri Candrawathi] telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Pencekalan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Terkini, Polri telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo Jl. Saguling dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga : Putri Candrawathi Berbaju Putih Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, menegaskan rekonstruksi tersebut untuk kepentingan penyidik dan penuntut. “Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya