SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuh pria-wanita di Banyuanyar, Banjarsari, Solo (berbaju biru) memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan di Banjarsari, Solo, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Polresta Solo menggelar rekonstruksi pembunuhan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, yang dilakukan tersangka AMC, Kamis (14/5/2020). Dalam rekonstruksi terungkap tersangka membeli racun tikus dan mengganti bungkusnya, kemudian meminta korban perempuan, TR, mem-blender-nya.

Selanjutnya, AMC alias C alias G tersebut meminta TR memasukkan racun tikus ke jus buah naga. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di dua lokasi, yakni di kawasan Pasar Depok Solo dan sebuah rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjasari, Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam 38 adegan rekonstruksi itu diketahui warga Gilingan, Banjarsari, Solo, itu menyuruh korban perempuan yakni TR, 36, warga Ngadirojo, Wonogiri, memasukkan racun tikus ke dalam blender. Selanjutnya, racun tikus yang telah halus dimasukkan ke jus buah naga.

Rekonstruksi Pembunuhan Pria-Wanita Banyuanyar Solo Digelar, Begini Kondisi Pelaku

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya, Kamis, mengatakan sebagian besar rekonstruksi digelar di rumah kontrakan.

Sebelumnya, AKP Purbo menyampaikan motif pelaku nekat membunuh korban untuk menguasai uang korban SN, 49, senilai Rp725 juta.

“Rekonstruksi di rumah kontrakan itu seputar saat pelaku meminta korban perempuan membuat jus buah naga. Lalu, rekonstruksi di kawasan Pasar Depok saat pelaku membeli tiga bungkus racun tikus,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Jalannya Rekonstruksi

Sementara itu, dalam jalannya rekonstruksi, setelah tersangka pembunuhan membeli tiga bungkus racun tikus, dia memindahkan isi racun tikus ke dalam plastik. Bungkus racun itu dibuang di sungai di kawasan Terminal Tirtonadi Solo.

SBBI 2020 Beri Penghargaan Merek Bergengsi untuk 5 Kategori, Mal Sampai Rumah Sakit

Begitu sampai di rumah kontrakan di wilayah Banyuanyar, pelaku yang diketahui merupakan guru spiritual korban lelaki SN meminta pria itu mengambil sajadah dan tasbih untuk wiridan.

Tak selang beberapa lama SN dan TR sudah kembali membawa peralatan ibadah. Saat korban SN wiridan, tersangka menyuruh TR membuat jus buah naga dan memasukkan jus tersebut ke dalam botol air mineral.

Setelah membuat jus buah naga, pelaku meminta TR membeli nasi goreng. Tersangka menyisihkan jus buah naga di dalam botol air mineral.

Rekonstruksi Pembunuhan Banyuanyar, Tersangka Peragakan 38 Adegan, Apa Saja?

Begitu TR kembali ke rumah kontrakan, tersangka meminta dia memasukkan racun tikus, yang disebutnya sebagai bahan jus yang ketinggalan. Bahan itu berbentuk seperti beras berwarna merah muda.

Pelaku meminta bahan tambahan jus itu diblender hingga hancur dan dicampur dalam jus. Setelah itu, tersangka menyuruh TR membagi jus buah naga tersebut dalam tiga gelas untuk tersangka dan kedua korban.

Utang Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Rp4,4 Triliun, Penyebab Iuran Naik?

Lantas pelaku meminta TR menghidangkan jus untuk korban lelaki. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menggantikan isi jus miliknya dengan jus tanpa kandungan racun tikus dalam botol air mineral.

Segera setelah meminum jus buah naga, kedua korban merasa kepanasan hingga melepas pakaian. SN dan TR akhinya meninggal dunia. Tersangka kemudian melepaskan pakaian dalam kedua korban guna menggambarkan seolah-olah kedua korban berhubungan badan.

Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya