SOLOPOS.COM - Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, SOLO — Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J akan diumumkan pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

Mahfud MD percaya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua yang penuh teka-teki ini bakal tuntas di tingkat kepolisian. Dia percaya dengan Polri karena hebat dalam penyelidikan dan penyidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Selasa (9/8/2022) pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta masyarakat untuk mengawal kasus kematian Brigadir J. “Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebaba locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas. Orang2 yg ada di situ jg jelas. Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.

Baca Juga: Pakar Hukum: Sebetulnya Ferdy Sambo Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang. Namun, hingga saat ini yang baru diungkap ke publik baru dua, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

“Ya memang harus hati-hati. Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana. Nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi, perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022), seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Akan Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Bebas Jeratan Hukum?

Sementara itu, salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada E disebut menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

“Bharada E ini adalah salah satu saksi kunci yang utama. Makanya kepentingannya kita harus menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi agar bisa menyelesaikan perkara pidana ini secara menyeluruh,” ujar tim kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dalam wawancara yang ditayangkan di Metro Pagi Prime Time, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Bharada E Bakal Jadi Justice Collaborator, Ini Sederet Keuntungannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya