SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Mantan kasir PT BKK Jateng unit Tawangsari, Sukoharjo, PR, yang menjadi tersangka penggelapan dana nasabah hingga kredit fiktif dikenal royal.

PR juga sering mengajak liburan kolega bisnis dan keluarga besarnya ke luar kota. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan PR sebagai tersangka setelah penyidik mengebut mengumpulkan barang bukti (BB) serta keterangan para saksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PR sebelumnya tercatat sebagai Kasubid Pemasaran di BKK tersebut, namun setelah kasus ini mencuat dilorot menjadi anggota staf biasa. Salah satu rekan bisnis PR, R. Dewi, mengaku beberapa tahun lalu pernah diajak wisata ke Guci, Tegal, Jawa Tengah, bersama teman-teman yang lain.

Tak hanya rekan bisnis, PR juga mengajak keluarga besarnya berlibur menikmati wisata alam di kaki Gunung Slamet. “Jumlah rombongan waktu itu ada belasan orang. Semuanya dari akomodasi sampai penginapan dan lainnya yang membiayai si PR,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Selama ini, PR memang dikenal royal dan murah hati kepada rekan bisnis maupun lainnya. Tak hanya mengajak liburan ke Guci, PR juga pernah mengajak berlibur ke Karimunjawa sekitar 2017 lalu.

Jumlah rombongan pada saat itu tak tanggung-tanggung, 20 orang lebih. Sama seperti liburan di Guci, PR juga membiayai seluruh perjalanan liburan ke Karimunjawa.

“Waktu itu kami tidak menanyakan duitnya dari mana. Setahu kami, yang bersangkutan memang orang baik dan suka jajake semuanya,” katanya.

Dia yang juga salah satu nasabah BKK Tawangsari mengaku tahu persis keseharian PR. Di kalangan nasabah, PR dikenal sangat baik dan supel. Bahkan untuk membuka tabungan saja, nasabah tidak perlu datang ke BKK tetapi sudah dibuatkan oleh PR.

“Saya dulu membuka tabungan di sana juga tidak pernah ke kantor BKK tetapi cukup lewat PR. Tapi bentuk tabungannya seperti apa saya belum pernah lihat, hanya titip saja nabung gitu,” ujarnya.

Metode penawaran dengan kemudahan seperti itu dinilai sangat diminati orang. Apalagi pedagang di pasar tidak perlu ribet lagi harus datang ke kantor membuka tabungan.

Saat ditanya apakah pernah pinjam uang di BKK, warga Bulu ini mengaku belum pernah. “Yang jelas, PR itu sangat baik ramah dan dari keluarga terpandang,” imbuhnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo mengatakan PR merupakan mantan kasir di BKK Jawa Tengah unit Tawangsari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah hingga Rp5 miliar. Kendati demikian, hingga kini kejaksaan belum menahan PR dalam kasus tersebut.

“PR baru kemarin ditetapkan tersangka. Yang bersangkutan juga belum dimintai keterangannya, jadi belum ditahan,” katanya.

Sejauh ini, PR masih kooperatif. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah beberapa kali memeriksa PR. Namun kala itu masih sebatas sebagai saksi. Ihwal kemungkinan tersangka lain, dia belum mau berandai-andai.

“Kami masih lakukan pemeriksaan dulu. Kalau soal tersangka yang lain tunggu hasil pengembangannya,” katanya.

Untuk diketahui, kasus penyimpangan dana nasabah ini mencuat berdasarkan laporan pimpinan PT BKK Jateng unit Tawangsari kemudian ditidaklanjuti Kejari Sukoharjo.

Modusnya, dana nasabah yang disetorkan ke BKK tidak dicatat dengan buku resmi oleh oknum pegawai BKK, tetapi di buku manual. Akibatnya, dana tersebut tidak masuk dalam sistem komputerisasi perbankan.

Selain penggelapan dana nasabah, Kejari Sukoharjo juga menemukan kredit-kredit fiktif. Atas temuan itu sudah dilakukan audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menemukan total kerugian sekitar Rp5 miliar. Penggelapan dana nasabah tersebut sudah terjadi sejak 2006 sampai 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya