SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Sejumlah warga Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar mempertanyakan belum ditahannya tersangka dugaan kasus korupsi dana PNPM di Desa Pengkol kecamatan Nglipar sejak 2010 lalu. Pasalnya warga masih melihat ketiga tersangka bisa menghirup udara bebas meski sejumlah saksi sudah dipanggil puluhan kali.

Ketiganya yakni Suyadi selaku ketua TPK PNPM, Saryoto sebagai sekretaris, dan IKA Sugiastuti sebagai bendahara. Pada Agusutus 2010 lalu mereka dianggap melakukan korupsi berupa ‘penyunatan’ dana  proyek pembangunan berupa cor rabat dan talut Desa Pengkol. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengaudit dan memastikan ada penyelewengan dana hingga Rp109 juta.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Salah satu warga Desa Pengkol, Andri berharap, pihak kepolisian dan kejaksaan segera melakukan P-21 (pernyataan kelengkapan berkas). Sejumlah warga kerap mempertanyakan kasus tersebut lantaran ketiga tersangka masih bisa bersantai di rumahnya. Sementara seluruh saksi sudah dipanggil selama puluhan kali guna memberikan keterangan di kepolisian. Sejumlah warga bahkan meminta bantuan LBH Yogyakarta untuk ikut melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.

“Saya khawatir kasus ini tidak selesai, saat ini tampaknya para tersangka sudah menyewa beberapa pengacara dan sudah menjual tanah juga kabarnya untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap kepada Harian Jogja pekan lalu.

Menanggapi hal itu Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin menjamin ketiga tersangka bakal sampai ke pengadilan dan dilakukan vonis. Diakui Asep hingga bulan ini baru satu tersangka yakni Suyadi yang sudah di P-21, sementara dua lainnya masih menunggu kelengkapan berkas dan dipastikan akhir tahun bisa kelar.

“Saya jamin pasti P21 dan segera kami limpahkan ke kejaksaan. Saat ini memang baru satu tersangka, Suyadi selaku ketuanya,” ujar Asep kepada Harian Jogja, Kamis (15/12).(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya