SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Tersangka dalam kasus korupsi e-KTP masih 2 orang. Namun, KPK mengklaim sudah ada perkembangan.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan KPK berjanji akan menyatakan perkembangan dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis elektronik secara nasional (e-KTP). Sebab, hingga saat ini KPK belum membuktikan adanya tersangka baru dalam kasus itu seperti yang pernah diucapkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif tidak mengatakan secara jelas apa yang dimaksudkan dengan perkembangan baru tersebut. Apakah tersangka baru, atau pemanggilan saksi baru lainnya. “Waktu dekat seminggu atau dua minggu ini akan ada perkembangannya kok,” kata Laode di Gedung KPK, Senin (20/12/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah itu, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman; dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri?, Sugiharto. Irman bahkan belum ditahan.

Terkait pemeriksaan saksi, KPK mengaku sudah memeriksa 200 orang untuk dimintai keterangannya. Kendati, meski belum ada perkembangan baru, Laode menilai lembaganya sudah sangat progresif dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“E-KTP makin hari makin intensif pemeriksaannya belum ada yang banyak kami laporkan soal perkembangan signifikannya,” ujarnya. Baca juga: Jadi Ketua DPR, Setya Novanto Tetap Berpotensi Dipanggil KPK.

Senada dengan Laode, Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan jika saat ini tim penyidik sedang mendalami terkait siapa saja yang masih dibutuhkan keterangannya sebagai saksi. “Belum ada informasi terkait ada atau tidak tersangka baru,” ujar Febri. Baca juga: Setya Novanto Bantah Ada Aliran Dana ke Komisi II DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya