SOLOPOS.COM - Warga melempari batu ke arah petugas kepolisian saat bentrokan yang terjadi di Penjaringan, Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Tersangka kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam, bertambah. Satu di antaranya ternyata positif narkoba.

Solopos.com, JAKARTA — Jumlah tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam. Polisi sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari sebelumnya 11 orang tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah sebelumnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, polisi kembali mengamankan tujuh orang terkait kasus ini. Namun, dari tujuh orang tersebut, polisi hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemarin, Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Penjaringan dan anggota, sudah lakukan penangkapan, ada tujuh,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, kata Awi, dilakukan berdasarkan bukti formula yang cukup. Lebih lanjut, Awi mengatakan bahwa satu dari ketiga tersangka tersebut positif mengkonsumsi narkoba. “Satu orang kita lakukan pemeriksaan, terbukti menggunakan narkotika,” katanya.

Dengan demikian, Awi menyimpulkan bahwa hingga kini sudah ada 14 orang yang berstatus tersangka terkait dengan penjarahan dan pengerusakan disertai pengeroyokan petugas di Penjaringan. “Dengan penangkapan kemarin, total tersangka di Penjaringan ada 14 tersangka,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya