SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Dua tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu Didit Iswahyudi warga Serengan, Solo dan Tri Hartanto (kanan) warga Grogol, Sukoharjo menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (13/12/2011). Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, HP dan uang tunai Rp 150.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya