SOLOPOS.COM - Apel siaga aparat gabungan menjelang razia di tiga lokasi sebagai buntut kerusuhan di Kampung Mertodranan Solo. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rachman)

Solopos.com, SOLO -- Kepolisian kembali menetapkan satu orang tersangka terkait aksi kekerasan di wilayah Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Pria berinisial S itu saat ini ditahan di Mapolresta Solo dengan dugaan sebagai penggerak kelompok massa yang melakukan kekerasan di Mertodranan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan Selasa (18/8/2020) pagi.

Ingin Punya Uang Nominal Rp75.000? Daftar Online Dulu Ya

Menurutnya, kepolisian tidak menyebutkan angka atau jumlah pelaku yang diminta menyerahkan diri ke polisi. Namun, ia meminta siapa saja yang terlibat untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sejauh ini belum ada yang menyerahkan diri. Tapi sesuai janji, kami akan memproses semua yang terlibat dalam aksi kekerasan itu. Aksi serupa tidak boleh terjadi lagi demi jaminan keamanan kepada masyarakat," ujar dia.

Menurutnya, S merupakan warga Kota Solo yang ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur. Tersangka dijerat pasal 160 tentang penghasutan yang mengakibatkan terjadinya kekerasan, dalam hal ini di Mertodranan.

Ngeri! Facebook Bikin Avatar Buat Gantikan Kehadiran Manusia

Kapolresta menjelaskan sehari usai kejadian hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang terduga pelaku.

Lalu, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan di Mertodranan.

Diberitakan, sekelompok orang mendatangi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020), sekitar waktu Magrib.

Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan. Tiga orang terluka dalam kejadian itu.

Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut.

Perwakilan keluarga korban penganiayaan, Memed, beberapa waktu lalu, mengatakan keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus rusuh di Mertodranan, Solo, itu.

"Kondisi para korban saat ini masih pemulihan, beberapa anggota tubuh masih bengkak. Tetapi sudah mulai bisa berjalan, kondisi para korban sama," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya