SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, berziarah di makam Gilang Endi Saputra, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus bekerja mengumpulkan alat bukti dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, seorang mahasiswa UNS, saat mengikuti diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021), mengatakan pada pekan ini tim penyidik Satreskrim akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang dia.

Baca juga: Menwa UNS Solo Bernama Jagal Abilawa, Artinya Sosok yang Kuat?

Mantan Kapolres Karanganyar itu juga menyatakan Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Arahnya agar LPSK menerjunkan tim guna memberikan perlindungan dan pendampingan ke saksi dan korban.

Bila tidak ada perubahan tim dari LPSK Jakarta akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment terkait hal itu. Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan menurut Ade semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.

Baca juga: Kasus Gilang, Tim Evaluasi Simpulkan Menwa UNS Melanggar Ketentuan

Sejauh ini Ade menyatakan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS. Saat ini mereka terus mengefektifkan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng) yang keluar pada Jumat (29/10/2021) menunjukkan kematian korban karena luka kekerasan benda tumpul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya