SOLOPOS.COM - Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Solopos.com, TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten telah menerima surat permintaan pencekalan ke luar negeri untuk Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta pencekalan terhadap Putri Chandrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Sudah. Sudah ada di [daftar] cekal online kami. Kalau di data kami [Putri Chandrawathi dicekal] sejak 23 Agustus,” ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan Bareskrim Polri mengeluarkan surat pencekalan terhadap Putri sejak Selasa (23/8/2022). Pihaknya akan memastikan Putri Chandrawathi tidak akan dapat bepergian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.

“Kalau beliau bersangkutan [Putri Candrawathi] masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri,” jelasnya.

Baca Juga : Warganet Soroti Pernyataan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Seksual PC

Ia juga menyebutkan jika Putri Candrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.

“Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah untuk memonitor pergerakan orang,” ujarnya.

Ia memastikan Imigrasi akan bertindak tegas apabila Putri Candrawathi memaksa berpergian. “Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya