Jumat, 23 September 2011 - 16:11 WIB

Tersangka kasus Askrindo kemungkinan akan bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan intensif dugaan pencucian uang dana PT Askrindo. Polda juga menengarai adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyatakan sejauh ini telah memeriksa 37 saksi di antaranya 4 orang dari PT Askrindo, 13 orang dari perusahaan investasi, dan 4 orang dari lembaga Perbankan.

Dalam kasus ini Negara mengalami kerugian yang besar sehingga banyak pihak yang harus diperiksa dan menjadi keseriusan polisi untuk menuntaskan kasus ini. [dtc/ria]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif