SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan intensif dugaan pencucian uang dana PT Askrindo. Polda juga menengarai adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyatakan sejauh ini telah memeriksa 37 saksi di antaranya 4 orang dari PT Askrindo, 13 orang dari perusahaan investasi, dan 4 orang dari lembaga Perbankan.

Dalam kasus ini Negara mengalami kerugian yang besar sehingga banyak pihak yang harus diperiksa dan menjadi keseriusan polisi untuk menuntaskan kasus ini. [dtc/ria]

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya