Jakarta [SPFM], Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan intensif dugaan pencucian uang dana PT Askrindo. Polda juga menengarai adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menyatakan sejauh ini telah memeriksa 37 saksi di antaranya 4 orang dari PT Askrindo, 13 orang dari perusahaan investasi, dan 4 orang dari lembaga Perbankan.
Dalam kasus ini Negara mengalami kerugian yang besar sehingga banyak pihak yang harus diperiksa dan menjadi keseriusan polisi untuk menuntaskan kasus ini. [dtc/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi