JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
TERSANGKA JUDI–Sebanyak enam orang tersangka judi digiring untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (23/8/2011). Para tersangka tersebut ditangkap saat menggelar judi dengan barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai Rp 299.000.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima