SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Fajar Sigit Santoso, 19, tersangka kasus pembunuhan Eka Rahma Aprilianti, 24, berada di lokasi dan ikut menonton saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat Eka di ladang.

Jenazah Eka, warga Magelang, itu ditemukan tak bernyawa pada Minggu (2/12/2018) pagi di kebun Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Setelah peristiwa itu dilaporkan, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada saat olah TKP itulah, Fajar yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, juga datang ke lokasi dan menyaksikan serta mengikuti aktivitas polisi bersama warga yang penasaran dengan kondisi jenazah Eka.

Kepada wartawan, Fajar mengaku ingin memastikan Eka telah meninggal dunia setelah dianiaya dan diperkosanya. “Hanya ingin tahu dia sudah meninggal apa belum,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018).

Tak hanya melihat jenazah di lokasi, Fajar juga sempat menjenguk jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) Boyolali, tempat Eka diautopsi dan disemayamkan. Di tempat ini pula polisi yang sudah melakukan penyelidikan menangkapnya.

Sementara itu, setelah menghabisi nyawa Eka dengan cara membekap dan memperkosanya, Fajar tidak langsung pulang ke rumah. Fajar mengaku sempat mampir ke poskamling di dekat rumahnya. “Saya ke poskamling dulu melihat kegiatan bapak-bapak di sana,” imbuhnya.

Selanjutnya, Fajar pulang ke rumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian yang sudah mulai ramai didatangi warga untuk melihat situasi. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan dalam ilmu kepolisian, secara kejiwaan ada keinginan sebagian tersangka untuk melihat kembali orang yang sudah dibunuh. 

“Makanya, tersangka ini balik lagi ke lokasi dan melihat jenazah dan aktivitas polisi melakukan olah TKP,” ujarnya kepada wartawan didampingi Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno, Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto, dan Kasubbag Humas AKP Edy Lilah. 

Polisi terpaksa menembak kaki Fajar karena berusaha lari saat ditangkap di RSUDPA. Polisi bisa melacak identitas Fajar dari rekaman kamera CCTV di tempat indekos Eka di Surowedanan, Kecamatan Boyolali Kota. 

“Dari rekaman CCTV itu kami mendapat petunjuk mengenai orang terakhir yang bersama korban yang tidak lain adalah tersangka. Saat itu tersangka menjemput korban dan kemudian pergi berboncengan. Dari situ kami mengamati jenis kendaraan dan nomor polisinya, lalu kami lacak kepemilikannya,” ujar Kapolres.

Sepeda motor Honda Vario warna merah-perak AD 3951 NW yang digunakan tersangka itu dilakukan dengan dasar data kepemilikan kendaraan. Polisi mencari pemilik kendaraan tersebut  namun ternyata sudah berpindah tangan atau dijual dan akhirnya sampai ke tangan Fajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya