Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Eko Sarimin, 42, warga Bibis Baru, Nusukan, saat diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (29/7/2012). Tersangka ditangkap dengan barang bukti handphone jenis Nokia dan Cross di tempat kejadian perkara (TKP) Jogobayan, Setabelan, Solo.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi