Sebanyak 23 tersangka berhasil di tangkap tim dari Polda DIY karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polda DIY, Jl. Ring road Utara, Sleman, Kamis (8/11). Tersangka tersebut hasil penangkapan antara 22 Oktober – 4 November 2012. Dari jumlah itu, 10 tersangka menjadi target operasi (TO) dengan kerugian melebihi Rp100 juta.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi