Sebanyak 23 tersangka berhasil di tangkap tim dari Polda DIY karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polda DIY, Jl. Ring road Utara, Sleman, Kamis (8/11). Tersangka tersebut hasil penangkapan antara 22 Oktober – 4 November 2012. Dari jumlah itu, 10 tersangka menjadi target operasi (TO) dengan kerugian melebihi Rp100 juta.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi