SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DENPASAR—Para korban dan relawan peristiwa Bom Bali I berharap tersangka kasus peledakan Bom Bali, Umar Patek, bisa disidangkan di Denpasar, Bali. Selain tempat kejadian atau locus delicti kasus tersebut adalah di Bali, hal itu juga untuk menghindari tekanan dari ormas yang mendukung fundamentalisme.

“Para korban sepakat soal itu agar hukumannya juga bisa setimpal dengan perbuatannya,” kata tokoh relawan Bom Bali, Haji Bambang Priyatno, di Denpasar, Kamis (20/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, para korban bom akan membuat pernyataan khusus mengenai masalah ini. Diakuinya, sidang itu akan sangat menguras energi dan kejiwaan para korban. “Sudah jelas kami harus mengingat kejadian yang sangat memilukan itu,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, hal itu lebih baik ketimbang jika mereka harus mendengar persidangan Umar di tempat lain melalui pemberitaan. Bambang sendiri mengaku sudah ditelepon oleh Markas Besar Kepolisian RI untuk bersiap-siap menjadi saksi dalam sidang Umar Patek. Selain dia, ada juga janda korban bom, Leni Asih dan Hermanto, yang keluarganya meninggal dalam peristiwa itu. “Sekarang saya mulai menyiapkan bahan-bahan dan mengingat kembali kejadiannya,” katanya.

Mengenai lokasi persidangan, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Totoy Herawan Indra menyatakan belum ada kepastian sampai saat ini. “Kami hanya bisa menunggu saja, prosesnya kan sedang berlangsung,” ujarnya di sela-sela rekontruksi peledakan Bom Bali I yang melibatkan Umar Patek, Ali Imron, dan sejumlah terdakwa lainnya.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya