SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN–Pedagang toko lokal di Kabupaten Sleman mulai membentuk asosiasi. Hal ini berkaitan dengan makin banyaknya toko modern waralaba yang menjamur di Sleman hingga membuat mereka makin terpojok.

Menurut Ketua Aosiasi Pedagang Toko Lokal Sleman (APTLS) Yuliantoro, toko modern waralaba di Sleman makin menjamur. Bahkan anehnya banyak toko modern waralaba yang tidak berizin juga masih beroperasi hingga kini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“APTLS ini kami bentuk untuk media komunikasi dan advokasi para pedagang lokal dengan Pemda Sleman. Terutama agar ada kebijakan pembatasan toko modern waralaba di Sleman agar pedagang lokal masih bisa hidup,” kata Yulianto seusai pembentukan APTLS di Rumah Makan Sidomekar, Kamis (28/11/2013).

Yulianto mengaku awal terbentuknya asosiasi ini karena pedagang gerah dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang tidak transparan soal toko modern. Bahkan saat mereka menanyakan jumlah toko modern waralaba yang berizin di Sleman tidak pernah didapatkannya.

Selain itu, pedagang toko lokal di Sleman sudah pernah mendapatkan pembinaan dan akan difasilitasi berdirinya asosiasi. Namun isu itu meluncur sejak 2010 dan hingga kini belum juga diwujudkan.

“Tak ingin menunggu lama, kami inisiatif untuk membuat sendiri lewat dana reses salah satu anggota dewan. Bahkan anggota dewan ini yang memfasilitasi kami untuk bertemu dengan Disperindagkop,” kata Yulianto yang tidak ingin menyebutkan nama anggota dewan tersebut.

Dengan APTLS ini, Yulianto berharap ke depan ada kesamaan pandangan antara pedagang lokal dengan Pemda Sleman untuk membatasi jumlah toko modern waralaba. Sebab keadaan toko modern waralaba kini makin tidak terkendali.

“Dengan asosiasi ini kami berharap bisa membatasi pendirian toko modern waralaba khususnya yang berdekatan dengan toko tradisional. Tentunya tidak dengan demo namun dengan melaporkan pada Pemda Sleman,” jelas Yulianto.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Sleman, Slamet Riyadi mengatakan di Sleman sebenarnya sudah ada 173 toko modern wralaba nasional yang memenuhi izin. Namun diakuinya masih ada beberapa toko modern waralaba yang belum memiliki izin.

“Kami segera menertibkan toko modern waralaba itu tahun depan. Setidaknya masih ada beberapa toko modern yang menyalahi ketentuan perda soal toko modern,” jelas Slamet.

Slamet menyambut baik pendirian asosiasi pedagang toko lokal Sleman ini. Pihaknya kini juga sedang menyiapkan embrio asosiasi serupa, yakni asosiasi ritel. “Kami berharap nanti di Sleman memiliki asosiasi yang solid dan bisa bekerja sama dengan Pemda Sleman,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya